Kampung Kerukunan di Ciamis Wujudkan Keharmonisan Masyarakat
Pada Selasa (12/04/2022) dilaksanakan rapat di Ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis untuk membahas pelaksanaan Launching Kampung Kerukunan. Rapat ini dihadiri oleh Kabid Pemasaran dan Kadis Pariwisata Kabupaten Ciamis serta stakeholder terkait untuk membahas pelaksanaan Launching Kampung Kerukunan.

Dalam rapat, Launching Kampung Kerukunan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 21 April 2022 di Kompleks Masjid Al Mustafa Jl. Pemuda Lingkungan Lebak RW 12 Kel. Ciamis. Kampung ini sendiri terletak kawasan Lingkungan Lebak, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Kampung ini terdiri dari 3 RW dan 12 RT.
Di Kampung Kerukunan berdiri berbagai tempat ibadah dari agama yang berbeda-beda. Yaitu Masjid Al-Mustafa, Klenteng Hok Teng Bio, Gereja Katolik Santo Hoyanes Ciamis, Gedung Majelis Agama Konguchu Indonesia (MAKIN) dan Kapel Maria Ratu Para Malaikat.
Walaupun memiliki perbedaan keyakinan dan letak tempat ibadah yang berdekatan, masyarakat di lingkungan sekitarnya hidup dengan rasa toleransi yang tinggi. Hal tersebut dapat dilihat perilaku gotong royong ketika dilaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.
Di lingkungan kampung ini sering kali dilaksanakan upacara ataupun hari peringatan keagamaan. Seperti tahun baru Imlek yang dirayakan oleh masyarakat agama Konguchu, takbiran saat malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang dilakukan oleh masyarakat beragama Islam, dan Hari Natal dan Tahun baru oleh masyarakat beragama Kristen Katolik.
Tujuan dari terciptanya Kampung Kerukunan yaitu untuk melestarikan rasa toleransi kehidupan beragama. Diharapkan rasa toleransi in dapat semakin kuat khususnya di kampung tersebut dan umumnya di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga dapat dijadikan sebagai tempat wisata dan edukasi serta menjadi percontohan bagaimana indahnya toleransi antar agama.