Naskah Gandoang: Naskah Kuno Asal Ciamis Berupa Surat Pengukuhan Kekuasaan.
visitciamis.com Sobat wisata udah pada tau belum? kalo di Ciamis ada naskah bersejarah lohhh, yaitu Naskah Gandoang yang merupakan Naskah salinan yang memuat nilai sejarah. Yang di dalamnya terdapat rekaman peristiwa, yang terjadi pada abad ke-17.
Naskah ini berada di daerah Wanasigra, Sindangkasih, Kecamatan Ciamis. Yang merupakan warisan turun temurun dari juru kunci Situs Gandoang yang dimiliki oleh Aki Haji Mahmud.
Penetapan nama naskah ini dikarenakan di dalam teks naskah tidak ditemukan judulnya, sehingga dinamakan Naskah Gandoang. Hal itu karena naskah ini ditemukan di Kebuyutan Gandoan. Kemungkinan naskah ini ditulis oleh seseorang yang ada kaitannya dengan sejarah kekuasaan dan politik di Ciamis-Galuh.
Bahasa yang digunakan dalam Naskah Gadoang ini adalah bahasa Jawa dan aksara yang digunakan adalah Aksara Jawa (Cacarakan). Jenis bahan naskah (alas naskah) menggunakan kertas daluwang yang terlihat sudah berwarna coklat kehitaman.
Isi teks Naskah Gadoang ini berbicara tentang surat (layang nawala) yang ditulis oleh Susuhunan Senapati Ing Ngalaga kepada Mas Putu atau Mas Putra Imbanagara agar menduduki, memangku, dan mengurusi Galuh (gaduhi bumi galuh yang memiliki wilayah Galuh).
Selanjutnya teks Naskah Gandoang ini membahas tentang silsilah Nabi Muhammad SAW yang menjadi
kewajiban bagi umat islam, baik laki-laki maupun wanita. Silsilah tersebut diceritakan hingga sampai kepada Nabi Adam AS dengan pembahasan yang panjang.
Jumlah halaman Naskah Gandoang adalah 35 halaman isi dan 2 halaman kosong. Ukuran naskah 15,5 x 12,2 cm, sedangkan ukuran teksnya adalah 12 x 9 cm. Jumlah baris teks pada tiap halaman dibagian depan sebanyak 10 baris dan beberapa halaman akhir berisi 6 baris.